P K N
|
Makalah OPEC
|
(Organization
of the Petroleum Exporting Countries)
|
|
|
|
Kelompok 2 – Kelas XI AP 4
SMK N 29 JAKARTA
|
BAB I
PENDAHULUAN
OPEC adalah suatu organisasi
antarpemerintah (intergovernmental organization) yang didirikan oleh Iran,
Irak, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela. Dalam pembuatannya, inisiatif Menteri
Energi dan Tambang dari Venezuela, Juan Pablo Pérez Alfonso, dan dari Saudi
Arabia, Abdullah Al-Tariki. Lalu pemerintah dari Irak, Iran, Kuwait, Saudi
Arabia, dan Venezuela bertemu di Baghdad untuk mendiskusikan cara untuk
meningkatkan harga dari minyak mentah yang diproduksi oleh negara-negara
tersebut.
Pertemuan di Baghdad
pada September 1960 tersebut terjadi ketika adanya transisi dari ranah politik
dan ekonomi internasional, dengan dekolonisasi yang luas dan banyaknya
negara-negara yang baru merdeka didalam dunia yang sedang berkembang. OPEC
terbentuk ketika sebagian besar dari pasar minyak internasional terpisah dari
ekonomi dengan perencanaan terpusat (centrally planned) dan didominasi oleh
perusahaan-perusahaan multinasional. OPEC muncul dengan pernyataan kebijakannya
yaitu semua negara memiliki hak untuk melaksanakan kedaulatan terhadap sumber
daya alamnya. OPEC awalnya memiliki markas di Jenewa, Swiss lalu pindah ke
Wina, Austria pada tanggal 1 September 1965.
Berdirinya OPEC dipicu
oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional, The Seven Sisters
pada tahun 1959/1960 yang menguasai industri minyak dan menetapkan harga di
pasar internasional. Perjanjian “The Tripoli-Teheran Agreement” antara OPEC dan
perusahaan-perusahan swasta tersebut pada tahun 1970, menempatkan OPEC secara
penuh dalam menetapkan pasar minyak internasional.
OPEC dibentuk
sebagai jawaban atas jatuhnya harga minyak di pasaran dunia. Kondisi ini
terjadi akibat dari perusahaan minyak raksasa seperti British Petroleum (BP),
Shell, Exxon Mobil, Texaco, Socal, dan Gulf menurunkan harga minyak dunia
sehingga limpahan minyak negara-negara konsumen. Harga minyak tidak lagi
ditentukan oleh negara-negara pengekspor melainkan ditetapkan oleh
negara-negara konsumen. Hal inilah yang membuat harga minyak dunia jatuh pada
pasar minyak dunia sebelum dibentuknya organisasi OPEC.
Jika dikaitkan
dengan asumsi strukturalis dimana aktor utamanya adalah The Seven Sisters
merasa bahwa merekalah yang berkuasa atas eksploitasi yang dilakukan. Eksploitasi
yang dilakukan oleh The Seven Sisters berhubungan juga dengan teori strukturalisme
tentang “core-periphery state”. Contohnya Exxon Mobil yang dimiliki oleh
Amerika Serikat.
Amerika Serikat
melalui Exxon Mobil melakukan eksploitasi ini dengan mengambil sumber daya alam
(resources), dan juga mendapatkan power. Mereka menguasai 90% ekspor minyak
mentah ke pasar dunia dengan mengendalikan setiap jalur pipa yang penting di
dunia, seperti Pipeline TransArabian 753 mil dari Qaisuma di Arab Saudi ke Laut
Mediterania, yang dimiliki oleh Exxon, Chevron, Texaco, dan Mobil. Exxon
memiliki jalur pipa antarprovinsi sepanjang 100 mil di Kanada dan juga pipa
sepanjang 143 mil di Venezuela. Jalur pipa sepanjang 799 mil di Alaska dimiliki
oleh British Petroleum dan Exxon. Dengan mengontrol arteri yang penting, mereka
dapat membatasi aliran minyak, membatasi pasokan ke kilang.
BAB II
PEMBAHASAN
OPEC
(Organization of the Petroleum Exporting Countries) merupakan sebuah Organisasi
Internasional yang terdiri dari negara-negara pengekspor minyak bumi terbanyak
di dunia. OPEC merupakan organisasi permanen antar pemerintah yang didirikan
melaui Konferensi Baghdad pada tanggal 10-14 September 1960 oleh lima negara sumber
minyak bumi raksasa yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Pada
lima tahun pertama keberadaannya OPEC memiliki kantor pusat di Jenewa, Swiss.
Kemudian pada tanggal 11 september 1965 dipindahkan ke Wina, Austria hingga
sekarang. OPEC memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dunia
sejak didirikan pada tahun 1960.
A. Sejarah Berdirinya OPEC
Venezuela adalah negara pertama yang memprakarsai
pembentukan OPEC dengan mendekati Iran, Gabon, Libya, Kuwait, dan Saudi Arabia
pada tahun 1949, menyarankan mereka untuk menukar pandangan dan mengeksplorasi
jalan lebar dan komunikasi yang lebih dekat antara negara-negara penghasil
minyak. Pada 10–14 September 1960, atas gagasan dari Menteri Pertambangan dan
Energi Venezuela,Juan Pablo Pérez Alfonzo
dan Menteri Pertambangan dan Energi Saudi Arabia,Abdullah Al Tariki meminta pemerintahan Irak, Persia, Kuwait, Saudi
Arabia, dan Venezuela bertemu di Baghdad untuk mendiskusikan cara-cara untuk
meningkatkan harga dari minyak mentah yang dihasilkan oleh masing-masing
negara. Dalam Konferensi Baghdad ini OPEC didirikan dan dicetuskan oleh satu
hukum tahun 1960 yang dibentuk oleh Presiden Amerika,Dwight Eisenhower yang mendesak kuota dari impor minyak Venezuela
dan Teluk Persia seperti industri minyak Kanada dan Mexico. Eisenhower
membentuk keamanan nasional dan akses darat persediaan energi pada waktu
perang. Presiden Venezuela yang menurunkan harga dari minyak dunia di negara
ini,Romulo Betancourtbereaksi dengan
berusaha membentuk aliansi dengan negara-negara produsen minyak sebagai satu
strategi untuk melindungi otonomi dan profabilitas dari minyak Venezuela.
Sebagai hasilnya, OPEC didirikan untuk menggabungkan dan mengkoordinasi
kebijakan-kebijakan dari negara-negara anggota sebagai kelanjutan dari yang
telah dilakukan.
B. Tujuan OPEC
Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, OPEC telah
menerapkan berbagai strategi dalam mencapai tujuannya. Dari pengalaman tersebut
OPEC akhirnyamenetapkan tujuan yang hendak dicapainya yaitupreserving and enhancing the role of oil as a prime energy source in
achieving sustainable economic development melalui:
1. Koordinasi dan unifikasi kebijakan perminyakan antar
negara anggota
2. Menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi
kepentingan negaraanggota
3. Menerapkan cara-cara untuk menstabilkan harga minyak di
pasarinternasional sehingga tidak terjadi fluktuasi harga
4. Menjamin income
yang tetap bagi negara-negara produsen minyak
5. Menjamin suplai minyak bagi konsumen
6. Menjamin kembalinya modal investor di bidang minyak
secara adil.
C. Negara Anggota OPEC
OPEC memiliki 14 negara anggota sebelum Gabon
(1975–1995) dan Indonesia (Desember 1962–Mei 2008) keluar. Pada Mei 2008,
Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan surat untuk keluar dari
OPEC pada akhir 2008 mengingat Indonesia telah menjadi importir minyak sejak
2003 dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan.Hingga saat
ini, OPEC terdiri dari 12 negara anggota yaitu:
1. Afrika; Aljazair (1969), Angola (1 Januari 2007), Libya
(Desember 1962), dan Nigeria (Juli 1971)
2. Asia; Arab Saudi (negara pendiri), Iran (negara pendiri),
Irak (negara pendiri), Kuwait (negara pendiri), Qatar (Desember 1961), dan Uni
Emirat Arab (November 1967)
3. Amerika; Ekuador (1973–1993, kembali menjadi anggota
sejak tahun 2007), dan Venezuela (negara pendiri)
D. Badan Utama OPEC
Organisasi OPEC terdiri dari 4 badan utama yaitu
Konferensi OPEC, Dewan Gubernur, Sekretariat, beserta dengan badan-badan
lainnya yang berada di bawah badan utama sesuai dengan struktur OPEC.
1. Konferensi
Konferensi
mempunyai kekuasaan tertinggi dalam menentukan kebijakan.
2. Dewan Gubernur
Terdiri
dari gubernur yang dipilih oleh masing-masing anggota OPEC untuk duduk dalam dewan
yang bersidang sedikitnya dua kali dalam setahun. Tugas dewan gubernur adalah
sebagai berikut:
a. Melaksanakan keputusan konferensi
b. Mempertimbangkan dan memutuskan laporan-laporan yang
disampaikan sekretaris jenderal
c. Memberikan rekomendasi dan laporan kepada pertemuan
konferensi OPEC
d. Mempertimbangkan semua laporan keuangan dan menunjuk
seorang auditor untuk masa tugas selama 1 tahun
e. Menyetujui penunjukkan direktur-direktur divisi dan
kepala bagian yang diusulkan negara anggota
f. Menyelenggarakan pertemuan extraordinarydan mempersiapkan agenda sidang
g. Membuat anggaran keuangan organisasi dan menyerahkannya
kepada sidang konferensi setiap tahun
3. Sekretariat
Sekretariat
merupakan pelaksana eksekutif organisasi sesuai dengan status dan pengarahan
dari dewan gubernur.Sekretaris Jenderal adalah wakil resmi dari organisasi yang
dipilih untuk periode 3 tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk periode
yang sama. Dalam melaksanakan tugasnya sekjen bertanggung jawab kepada dewan gubernur
dan mendapat bantuan dari para kepala divisi dan kepala bagian.
E. Bagan Struktur Organisasi
F. Konferensi OPEC
Konferensi OPEC dilakukan dua kali dalam setahun. Tetapi
pertemuan ini dapat dilaksanakan jika diperlukan (pasal 11-12). Konferensi OPEC
dipimpin oleh presiden dan wakil presiden OPEC yang dipilih oleh anggota pada
saat konferensi (Pasal 14). Pasal 15
menetapkan konferensi OPEC bertugas merumuskan kebijakan umum organisasi dan
mencari upaya pengimplementasian kebijakan tersebut. Sebagai organisasi
tertinggi, pertemuan konferensi OPEC mengukuhkan penunjukan anggota dewan gubernur
dan sekretaris jenderal OPEC.
G. Konferensi Tingkat Tinggi
KTT OPEC pertama di Aljazair tahun 1975, kedua di
Caracas tahun 2000, dan kelanjutannya pada KTT ketiga di Riyadh tahun 2007.
Di Ibukota Arab Saudi, Riyadh digelar Konferensi Tingkat
Tinggi yang ketiga organisasi negara pengekspor minyak bumi, OPEC. KTT ini juga
dihadiri oleh mantan Wapres Indonesia, Jusuf Kalla. Ini
merupakan pertemuan ketiga para pemimpin negara anggota organisasi tersebut sejak
pendiriannya di tahun 1960. Dalam acara pembukaan KTT OPEC di Riyadh, Raja Arab
Saudi Abdullah II mengatakan, minyak tidak boleh dijadikan senjata.
Dikatakannya, minyak sebagai sumber energi harusnya digunakan dalam pembangunan
dan tidak dilibatkan dalam konflik. Sehubungan dengan itu, Raja Abdullah II
juga menyatakan negaranya menanamkan modal 200 juta Euro untuk penggunaan
teknologi ramah lingkungan. Sasaran pertemuan puncak OPEC yang berakhir Minggu,
18/11/2007 adalah membicarakan penyelesaian masalah lingkungan yang disebabkan
oleh penggunaan minyak bumi sebagai sumber energi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
OPEC dibentuk
sebagai respon dari monopoli yang dilakukan perusahaan-perusahaan minyak
multinasional terhadap perdagangan minyak dunia. Monopoli ini berakibat pada
eksploitasi menyakitkan yang dirasakan oleh negara-negara Timur Tengah sebagai
negara produsen minyak terbesar di dunia. Terdapat enam dampak yang ditimbulkan
dari terjadinya peristiwa krisis minyak yang terjadi pada tahun 1970-an yang
berkaitan dengan aspek geopolitik dan geoekonomi. Keenam dampak tersebut antara
lain ekspor minyak dari negara-negara Timur Tengah atau negara-negara yang
terletak di wilayah Teluk Persia dan Afrika Utara tidak mungkin mengalami
pertambahan dalam jumlah besar untuk kurun waktu 10 tahun mendatang, walaupun
seandainya tidak terjadi konflik antara Arab dengan Israel yang memicu
timbulnya Perang Suez-Sinai dan
berlanjut Perang Yom Kippur,
permasalahan tentang minyak akan tetap terjadi suatu hari nanti.
Minyak telah menjadi bagian dari instrumen politik bagi
negara-negara penghasil minyak, misalnya saja embargo minyak yang dilakukan
oleh Arab Saudi terhadap Israel dan negara-negara pendukungnya dapat menjadi
salah satu taktik geoekonomi, jika negara produsen maupun negara konsumen tidak
mengubah arah kebijakannya maka pada dua dekade ke depan sangat mungkin terjadi
persaingan antarnegara disebabkan oleh keterbatasan sumberdaya minyak,
ketergantungan AS dan negara-negara Barat atas suplai minyak dari Timur Tengah
akan dapat membahayakan perekonomian negara-negara importir tersebut dan
pertumbuhan ekonomi negara berkembang yang cenderung lamban dan didukung
banyaknya hutang yang mereka miliki dapat mengancam sistem perekonomian internasional
sehingga negara-negara maju dituntut untuk bersikap rasional dalam menetapkan
harga ekspor minyak ke negara berkembang karena hancurnya perekonomian negara
berkembang, nantinya dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian internasional.
Saran
Penulis hanya mau menyarankan kepada para pembacabahwa
kerjasama antar suatu negara dengan negara lain sangat diperlukan, dalam hal
ini untuk kemajuan ekonomi bangsa. Dapat kita lihat betapa pentingnya OPEC yang
didirikan dengan tujuan tertentu khususnya dalam penanganan minyak dunia agar
harga minyak dunia itu tetap stabil dan seluruh masyarakat dunia bisa dapat
menggunakan minyak tersebut dalam kelangsungan hidup. Jadi, betapa pentingnya
suatu organisasi yang mengatur perekonomian secara global.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar